24.8.13

Penghapusan BMN Yang Hilang

Kondisi kurang beruntung, itu lah kata yang tepat jika satuan kerja kita kehilangan barang milik negara (BMN). Dan pekerjaan tambahan siap menanti, saya ingin berbagi pengalaman ketika menyelesaikan masalah tuntutan ganti rugi (TGR). Meskipun sampai saya menulis ini belum terselesaikan.

Setelah kehilangan terjadi yang pasti dilakukan adalah membuat surat keterangan kehilangan ke pihak
Kepolisian setempat, menunggu proses pencarian dari pihak Kepolisian kita menyiapkan dokumen pengusulan TGR ke Es1 melalui kantor wilayah. Setelah mendapat hasil secara tertulis dari Pihak Kepolisian tentang hasil proses pencarian jika
1. Diketemukan --> alhamdulillah,
2. Tidak diketemukan --> Wahhh ayo dikerjakan berkas nya, 

Yaitu :
a. Kita kirim berkas pengusulan ke kantor wilayah, dengan dokumen diantaranya:
1.  Permohonan Pembentukan SK Panitia Penghapusan
2.  Berita Acara Hasil Penelitian / Penilian
3.  Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak TGR KPB bahwa intinya akan bertanggung jawab.
4.  Berita Acara Pemeriksaan atas BMN yang hilang.
5.  Surat pernyataan nilai Limit
6.  Pernyataan bahwa tidak meminta BMN sejenis selama 3 tahun kedepan
7.  Surat pernyataan tidak mengganggu operasional kantor.
8.  Fotocopy KIB,STNK,BPKB, surat keterangan kehilangan dari polisi dan hasil.
Tinggal kita tunggu jika ada tim yang akan memeriksa dan hasil TGR nya, apakah dari pegawai tersebut akan langsung dilunasi (tunai disetor ke kas negara SSBP MAP 423922 jika tidak ada perubahan) atau di angsur dari potongan SPM pada gaji tiap bulan.
Sambil menunggu surat ijin TGR turun dari Es 1, dikarenakan SIMAK BMN 2013 sudah menerapkan akumulasi penyusutan, supaya BMN yang diusulkan tidak ikut disusutkan. Maka harus diinputkan ke menu Transaksi BMN --> Usulan barang hilang. 
b. Dengan usulan kepada KPKNL dengan kelengkapan 
1. Surat keterangan (tanda terima laporan) kehilangan dari kepolisian setempat
2. Fotocopy STNK dan BPKB BMN yang hilang
3. KIB atas BMN yang hilang
4. Laporan kehilangan pelapor kepada kepala SATKER
5. Surat pernyataan pelapor sanggup mengganti kerugian negara
6. Surat keputusan keputusan kepala satker tentang pembentukan panitia pemeriksaan barang yang hilang
7. Laporan pemeriksaan batang hilang oleh kepala satker
8. Berita acara pemeriksaan barang yang hilang
9. Surat keterangan tanggung jawab mutlak dari pelapor dan diketahui kepala satker
10. Surat perjanjian pembayaran ganti rugi barang hilang oleh pelapor
11. Surat keputusan dari Pengguna barang tentang pembebanan ganti rugi atas kerugian negara kepada pejabat yang menghilangkan barang. 

Semoga bermanfaat...

2 komentar:

  1. pagi mas, boleh minta contoh2 dokumen usulan ke kpknl gak? kebetulan kantor kami juga ada beberapa bmn yang hilang, mau mengusulkan ke kpknl biar ada gambaran
    terima kasih

    BalasHapus
  2. Play Slots Online - Pragmatic Play Casino
    It's fun 라이브스코어사이트 to gamble online, and when you're playing it's one 원주 립 카페 of the best ways to have 아 샤벳 fun is in the casino. You can 해외 배팅 업체 play the 슬롯 꽁 머니 game online without registration or

    BalasHapus