RINGKASAN
Kewenangan selalu menjadi
bagian penting dalam hukum administrasi karena obyek hukum administrasi adalah
wewenang pemerintahan sedangkan dalam konsep hukum publik wewenang merupakan
suatu konsep inti dalam hukum tata negara dan hukum administrasi. Dalam hukum
tata negara wewenang dideskripsikan sebagai kekuasaan hukum (rechtsmacht), jadi konsep hukum publik
istilah wewenang berkaitan dengan kekuasaan hukum dimana sekurang-kurangnya
terdiri dari tiga komponen yaitu pengaruh, dasar hukum dan konformitas hukum.