Malang, 01 Agustus 2025. Sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar kegiatan Public Campaign Zona Integritas pada Kamis, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di depan kantor PA Kabupaten Malang dan menyasar masyarakat umum yang melintas di sekitar lingkungan peradilan. Aparatur PA membagikan stiker dan leaflet layanan serta menyuarakan komitmen bebas korupsi dan pelayanan prima. Antusiasme masyarakat terlihat dari interaksi hangat yang terjalin selama kegiatan berlangsung.
Malang, 01 Agustus 2025. Sebagai bagian dari implementasi reformasi birokrasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar kegiatan Public Campaign Zona Integritas pada Kamis, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di depan kantor PA Kabupaten Malang dan menyasar masyarakat umum yang melintas di sekitar lingkungan peradilan. Aparatur PA membagikan stiker dan leaflet layanan serta menyuarakan komitmen bebas korupsi dan pelayanan prima. Antusiasme masyarakat terlihat dari interaksi hangat yang terjalin selama kegiatan berlangsung.
Selain membagikan media informasi, kampanye juga disertai dengan ajakan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan aduan melalui kanal resmi pengadilan. Hal ini memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi utama Zona Integritas. Kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi bahwa pelayanan publik di lingkungan peradilan bebas dari pungutan liar. Dengan cara ini, PA Kabupaten Malang menegaskan bahwa perubahan birokrasi dimulai dari kedisiplinan dan integritas harian.
Melalui public campaign ini, PA Kabupaten Malang berharap dapat terus menumbuhkan budaya kerja profesional, bersih, dan melayani. Kampanye ini juga menjadi pengingat internal bahwa tugas pelayanan bukan hanya administratif, tetapi juga amanah publik yang harus dijalankan dengan integritas. Reformasi birokrasi yang digelorakan lewat Zona Integritas menjadi jembatan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Semangat perubahan ini terus digelorakan agar peradilan agama semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.