29.4.16
19.4.16
Pengelolaan Barang Milik Negara
PENGADMINISTRASIAN BARANG MILIK NEGARA
http://pta-kendari.go.id/j/images/penatausaaan-bmn-logo-gabung.jpg
Tahapan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
meliputi :
a.
Perencanaan
kebutuhan dan penganggaran
Perencanaan
kebutuhan barang milik negara/daerah disusun dalam rencana kerja dan anggaran
kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah setelah memperhatikan
ketersediaan barang milik negara/daerah yang ada. (2) Perencanaan kebutuhan
barang milik negara/daerah berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan,
dan standar harga. (3) Standar barang dan standar kebutuhan ditetapkan oleh
pengelola barang setelah berkoordinasi dengan instansi atau dinas teknis
terkait.
Langganan:
Postingan (Atom)