28.10.14

Sewa Barang Milik Negara

Pengajuan Sewa Atas Barang Milik Negara

Penggunaan BMN dari suatu pengguna barang kepada pengguna barang lainnya dalam jangka waktu tertentu. Berikut adalah contoh pengajuan penetapan sewa barang milik negara yang akan digunakan sebagai lahan parkir atau kantin pihak lain,
Adapun syarat pengajuannya dan pertimbangan permohonannya antara lain
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan :
1.     Surat Permohonan Sewa Lahan Parkir dari Pemohon;
2.     Surat Pernyataan Penetapan Status Kepemilikan Tanah dari Kuasa Pengguna Barang;
3.     Data Usulan Sewa untuk Parkir dari Kuasa Pengguna Barang;
4.     Data Barang Milik Negara yang akan Disewakan dari Kuasa Pengguna Barang;
5.     Gambar Lokasi yang Disewakan untuk Parkir dari Kuasa Pengguna Barang;
6.     3 Foto Fisik Barang yang Disewakan;
7.     Surat Keterangan Luas Tanah Parkir yang Disewakan dari Kuasa Pengguna Barang;
8.     Surat Keterangan Harga Sewa Lahan Parkir dari Kuasa Pengguna Barang;
9.     Kartu Identitas Barang (KIB) Tanah Pengadilan Agama Ngawi;
10.  Laporan Kondisi Barang Tanah Pengadilan Agama Ngawi;
11.  Foto Copy Sertifikat Tanah Pengadilan Agama Ngawi;
12. Surat Pernyataan Data Transaksi dari Kuasa Pengguna Barang;

Lampiran

0 komentar:

Posting Komentar